
Selama hampir satu abad, Dollar Amerika Serikat ($USD$) telah berdiri kokoh sebagai “bahasa ibu” dalam perdagangan dunia. Namun, memasuki tahun 2026, retakan pada fondasi Greenback tidak lagi bisa disembunyikan. Fenomena yang kini dikenal sebagai Dollar Dilution atau pengenceran peran dollar, bukan lagi sekadar teori konspirasi ekonomi, melainkan realitas yang sedang merombak arsitektur keuangan global secara fundamental.
Senjata Makan Tuan: Geopolitik dan Hilangnya Kepercayaan
Penyebab utama dari percepatan de-dolarisasi ini justru berakar dari kebijakan Washington sendiri. Penggunaan dollar sebagai instrumen tekanan geopolitik—seperti sanksi pembekuan aset dan pemutusan akses dari sistem SWIFT—telah memicu alarm kewaspadaan di seluruh dunia. Negara-negara menyadari bahwa bergantung pada dollar berarti menyerahkan kedaulatan ekonomi mereka kepada keputusan politik Gedung Putih.
Dorongan untuk membangun mekanisme pertahanan ekonomi mandiri kian tak terbendung. Jika pada tahun 2000 Amerika Serikat menguasai sepertiga perdagangan global, kini porsi tersebut menyusut menjadi hanya seperempat. Kekosongan ini diisi oleh blok-blok ekonomi baru yang lebih memilih bertransaksi dengan “tetangga” menggunakan mata uang mereka sendiri.
Kebangkitan Sistem Pembayaran Alternatif
Salah satu bukti paling nyata dari pergeseran ini adalah migrasi massal dari sistem pesan keuangan SWIFT ke alternatif yang lebih netral atau regional. China, melalui Cross-Border Interbank Payment System (CIPS), kini memproses lebih dari separuh perdagangannya secara mandiri. Ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan deklarasi kemandirian finansial.
Fenomena ini merambah secara luas melalui kerja sama bilateral yang semakin progresif:
- Rusia dan India: Mengabaikan dollar sepenuhnya dengan beralih ke Rupee dan Dirham.
- ASEAN dan Sekitarnya: Indonesia, Malaysia, dan Thailand kini aktif menguji skema Local Currency Settlement (LCS), yang memungkinkan eksportir dan importir bertransaksi langsung tanpa harus mengonversi mata uang mereka ke dollar terlebih dahulu.
- Amerika Latin: Brasil dan Argentina terus mendorong integrasi sistem pembayaran yang menjauh dari ketergantungan Greenback.
Erosi Cadangan Devisa dan Bahaya Fiskal AS
Data tidak bisa berbohong. Bank-bank sentral di seluruh dunia mulai melakukan diversifikasi portofolio mereka secara agresif. Pada tahun 1999, dollar menyumbang sekitar 72 persen dari cadangan devisa global. Memasuki tahun 2026, angka ini merosot tajam ke kisaran 58 persen dan diproyeksikan terus menurun seiring bank sentral menambah porsi emas dan mata uang alternatif lainnya.
Sentimen negatif ini diperburuk oleh kondisi internal Amerika Serikat. Defisit fiskal AS diproyeksikan membengkak hingga 1,9 triliun dollar AS pada tahun 2025. Dengan defisit transaksi berjalan yang menembus 6 persen dari PDB, dunia mulai mempertanyakan keberlanjutan praktik pencetakan uang dalam skala besar yang dilakukan untuk membiayai belanja negara. “Exorbitant privilege” atau keistimewaan luar biasa yang dinikmati AS selama ini mulai terlihat seperti beban bagi stabilitas global.
Baca Juga:
Kebangkitan Raksasa Tidur: Saham Blue Chip RI Bangkit!
Kerapuhan Pasar Obligasi (US Treasury)
Selama ini, obligasi pemerintah AS dianggap sebagai aset paling aman dan likuid di planet ini. Namun, dengan lebih dari 27 triliun dollar AS obligasi yang beredar, kapasitas lembaga keuangan besar untuk menyerap aset tersebut mulai mencapai titik jenuh.
Risiko guncangan pasar kini berada pada level tertinggi sejak krisis Maret 2020. Tanpa intervensi masif dari Federal Reserve, aksi jual serentak oleh investor global dapat memicu kekacauan sistemik. Ketidakpastian ini mendorong investor mencari perlindungan di luar instrumen keuangan tradisional AS.
Inovasi Digital: Proyek mBridge dan Masa Depan Transaksi
Ancaman terbesar bagi dollar di tahun 2026 bukanlah kemunculan satu mata uang tunggal seperti Yuan atau Euro sebagai pengganti, melainkan fragmentasi sistem. Inovasi teknologi keuangan telah melahirkan sistem pembayaran instan yang tidak lagi memerlukan korespondensi bank berbasis dollar.
Proyek mBridge, yang melibatkan bank sentral China, Hong Kong, Thailand, dan Uni Emirat Arab di bawah naungan Bank for International Settlements, menjadi pionir dalam hal ini. Dengan menggunakan teknologi blockchain dan mata uang digital bank sentral (CBDC), mBridge memungkinkan transaksi lintas batas dilakukan dalam hitungan detik secara langsung antar mata uang nasional. Ini adalah “jalan tol” baru yang secara efektif memangkas jalur lama yang harus melewati infrastruktur keuangan Amerika Serikat.
Tahun 2026 menjadi saksi bahwa dollar mungkin tidak akan “mati”, namun ia kehilangan statusnya sebagai penguasa tunggal. Dunia sedang bergerak menuju sistem finansial multipolar, di mana kekuatan ekonomi tersebar di berbagai pusat pertumbuhan, khususnya di negara-negara berkembang.
Bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya, pergeseran ini menawarkan peluang sekaligus tantangan. Peluang untuk mengurangi risiko fluktuasi kurs dollar, namun menuntut kesiapan infrastruktur digital dan stabilitas mata uang domestik yang lebih kuat. Satu hal yang pasti: era di mana satu mata uang bisa mendikte seluruh dunia sedang menuju senjakalanya.