
Nama Riza Chalid mencuat kembali ke panggung publik saat Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai buronan dalam skandal korupsi tata kelola minyak PT Pertamina sepanjang 2018–2023. Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 285 triliun (sekitar USD 17,6 miliar) menjadikannya sebagai salah satu kasus korupsi terseram di Indonesia saat ini.
Sejak 19 Agustus 2025, nama Riza Chalid resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Agung karena mangkir dari panggilan penyidik. Tak tinggal diam, Kejagung segera mengajukan Red Notice ke Interpol untuk membatasi pergerakannya di luar negeri.
Riza Chalid dan anaknya, Muhammad Kerry Adrianto, dituduh sebagai beneficial owners dari perusahaan-perusahaan penting seperti PT Orbit Terminal Merak dan PT Navigator Khatulistiwa, yang terlibat dalam sewa-depo fiktif dan impor minyak Pertamina.
Penyidik menduga Riza mengintervensi manajemen Pertamina untuk menyewa depo BBM miliknya dengan harga tinggi dan menghilangkan klausul penting yang menjamin kepemilikan aset depo oleh Pertamina setelah masa kontrak. Langkah ini memicu potensi kerugian negara mencapai Rp 2,9 triliun hanya dari skema sewa depo saja.
Riza Chalid bukanlah sosok baru di ranah kontroversi:
- Petral: Melalui perusahaan Global Energy Resources, Riza sempat menguasai perdagangan minyak dengan anak usaha Pertamina Singapura—Petral—yang kemudian dibubarkan pada 2015.
- Skandal Zatapi (2008): Terlibat dalam impor minyak bernama “Zatapi” yang mahal dan rawan korupsi—tapi kasus ini dihentikan pada 2010 oleh polisi.
- Papa Minta Saham (2015): Termasuk dalam rekaman politik yang menyebutnya bersama Setya Novanto membahas pembagian saham Freeport. Ia mangkir saat dipanggil dalam penyidikan kasus tersebut.
- Kontroversi Lain: Namanya juga dikaitkan dengan pelarian buronan Eddy Sindoro (2018) dan pendanaan kontestasi politik (Pemilu 2014).
Lulusan dari daftar 88 orang terkaya di Indonesia versi Globe Asia 2015, Riza memiliki kekayaan hingga USD 415 juta. Selain minyak, ia merambah bisnis sawit, ritel mode, minuman jus, hingga ritel internasional—meliputi usaha di Singapura dan British Virgin Islands
Meski sempat dilaporkan berada di Singapura, otoritas Singapura membantah mengetahui keberadaannya. Dugaan terbaru menyebutnya telah melarikan diri ke Malaysia sejak Februari 2025, mendorong pemerintah mencabut paspor dan terus melakukan koordinasi melalui jalur diplomatik guna membawanya pulang untuk proses hukum yang adil.
Ringkasan Kontroversi dan Status Hukum
Aspek | Detail |
---|---|
Tertuduh | Riza Chalid dan putra, Kerry Adrianto |
Peran | Beneficial owner perusahaan minyak terkait pengadaan BBM dan depo |
Kerugian Negara | Rp 285 triliun (~USD 17,6 miliar) |
Status | DPO sejak 19 Agustus 2025, Red Notice Interpol |
Jejak Buron | Diduga pindah ke Malaysia; Paspor dicabut; Interpol diburu |
Aset | Dari deposito BBM hingga bisnis ritel, sawit, minuman dan investasi lainnya |
Skandal Terdahulu | Zatapi (2008), Papa Minta Saham (2015), petral, pelarian Eddy, politik |
Skandal korupsi Pertamina 2025 tidak hanya mencerminkan kelemahan tata kelola bisnis migas, tetapi juga mencitrakan Riza Chalid sebagai simbol korporasi yang menyusup lewat lubang korupsi skala besar. Sebagai buronan paling dicari, perannya harus dikupas tuntas—bukan hanya demi keadilan, tetapi juga untuk memperkuat sistem pengawasan dan memperbarui kepercayaan publik terhadap institusi negara.